Sentimen
Negatif (66%)
5 Jul 2023 : 18.22
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, Teroris

Tokoh Terkait

BNPT Luncurkan Produk Pengetahuan untuk Cegah Ekstremisme Kekerasan

6 Jul 2023 : 01.22 Views 2

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

BNPT Luncurkan Produk Pengetahuan untuk Cegah Ekstremisme Kekerasan

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI meluncurkan empat produk pengetahuan berupa hasil analisis dan kajian terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia.

"Kami hari ini merilis suatu produk pengetahuan yang kami upload dalam platform digital yang disebut dengan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7).

Kepala BNPT memerinci, empat produk pengetahuan yang diluncurkan tersebut adalah I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook; K-Hub PCVE Outlook; Mid-Term Evaluation RAN PE; dan Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah untuk Melaksanakan RAN PE.

Keempat produk pengetahuan itu, kata dia, ditulis secara kolaboratif dengan perspektif multi-pihak dan multidisipliner yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, pakar atau akademisi, dan mitra pembangunan.

Baca Juga :

Tindak Tegas, BNPT Sebut Penegakan Hukum ke Teroris Perlu Pertimbangkan HAM

"Empat produk pengetahuan ini merupakan hasil kolaborasi daripada multidisipliner juga multi-pihak. Bukan hanya antar-lembaga pemerintah, tetapi juga kerja sama dengan berbagai pihak dari luar negeri," ucapnya.

Dia menyebut peluncuran produk pengetahuan tersebut merupakan upaya BNPT untuk melakukan kajian tentang tren perkembangan serta evaluasi upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di Tanah Air.

"Tentunya hal tersebut didasari atas respons terhadap dinamika dan tantangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu," kata Rycko.

Produk pengetahuan itu juga merupakan upaya BNPT menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE).

"Presiden telah menerbitkan Perpres RAN PE yang menekankan pentingnya penyediaan dan data dukung, riset dan pilihan risiko dalam konteks pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme secara berkala dan berkelanjutan," ujar Rycko.

Kepala BNPT berharap agar keempat produk pengetahuan yang diluncurkan menjadi bahan diskusi lanjutan untuk menanggulangi ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia.

Baca Juga :

BNPT RI: Penyelenggara Formula E Sudah Laksanakan Rekomendasi

"Tentunya kami mengharapkan agar kajian analisis tersebut dapat didiskusikan dan mendapatkan feedback yang lebih luas dari berbagai kalangan," imbuh Rycko.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (66.7%)