Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung
Tokoh Terkait
Al Khadziq
Pembakaran SMP N 2 Pringsurat Jadi Perhatian DPRD Temanggung
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - TEMANGGUNG - Kasus pembakaran SMPN 2 Pringsurat oleh seorang siswanya mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kabupaten Temanggung. DPRD minta perlunya monitoring dan penddikan budi pekerti di lembaga pendidikan.
Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Temanggung Titik Winarti mengatakan peristiwa pembakaran sekolah oleh siswanya tidak boleh terulang di Kabupaten Temanggung, dan cukup terjadi di SMP Negeri 2 Pringsurat.
"Cukup ini, kejadian pembakaran sekolah hanya di SMP Negeri Pringsurat. Jangan ada di sekolah yang lain," kata Titik Winarti, Senin (3/7/2023). Dia menyampaikan pada rapat paripurna raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung 2022.
Titik mengatakan peristiwa pembakaran sekolah itu dapat dilihat perlunya pendidikan dasar tentang budi pekerti benar-benar dibutuhkan di sekolah. Selain itu, kata dia, Dinas Pendidikan seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi yang lebih intensif sehingga kejadian tidak terulang lagi.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Slamet SE mengatakan harus ada evaluasi terkait sistem pendidikan yang ada di SMP N 2 Pringsurat. Pada peristiwa tersebut, pasti ada latar belakang, motifasi yang memicu siswa melakukan pembakaran.
"Siswa tidak seharusnya disalahkan. Bagaimana peran guru dalam mendidik dan mengajar di sekolah harus pula dicermati oleh dinas terkait," kata dia.
Dia mengatakan di sekolah, guru harus mampu mendeteksi atau membaca potensi siswa untuk diasah menjadi sebuah prestasi. Jangan sampai siswa berpotensi dibiarkan dengan berbagai alasan, sehingga berbuat yang merugikan sekolah.
"Semua siswa harus mendapat perhatian dari sekolah, jangan hanya yang berprestasi, anak tokoh tertentu. Sekolah harus adil," kata Slamet yang mengaku kenal dengan pelajar yang membakar sekolah itu.
Dalam rapat tersebut DPRD menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung 2022. Laporan realisasi anggaran pendapatan daerah Rp1,8 triliun, belanja daerah Rp 1,95 triliun, dan terjadi difisit anggaran Rp 63,2 miliar. Sedangkan pembiayaan netto Rp 243 miliar dan Silpa Rp 180 juta.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan tekait masukan dari DPRD akan memperhatikan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan peratuan perundangan. Capaian kerja akan ditingkatkan dan menjadi bahan pembelajaran sehingga tidak terulang kembali.
Seperti diberitakan Koran Merapi, Kepolisian Resort Temanggung menangkap seorang pelajar, RSE (13) warga Dusun Semampir Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat Temanggung, karena membakar SMPN 2 Pringsurat tempatnya sekolah akhir Juni lalu. Ia tidak ditahan namun diwajibkan lapor di kantor polisi setempat.
Modus pembakaran karena sering di-bully oleh teman-teman dan beberapa waktu lalu mencalonkan di pemilihan pengurus organisasi siswa dan gagal menang. (Osy)
Sentimen: negatif (95.5%)