Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: PDP
Tokoh Terkait
Bupati Hendy Ingin CSR Perusahaan di Jember Dirupakan Jamsostek Rakyat Miskin
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bertanggung jawab memastikan jaminan sosial tenaga kerja untuk kalangan buruh tani, guru ngaji, ketua rukun tetangga dan rukun warga.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, kebijakan pengikutsertaan sejumlah kalangan masyarakat dalam program jamsostek diganjar penghargaan Pritrana Award 2021 tingkat provinsi Jawa Timur. “Tapi inti dari kegiatan ini adalah bagaimana Pemkab Jember memberikan hak masyarakat sesuai undang-undang, bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk membantu masyarakat tidak mampu, bagaimana meng-guarantee kehidupan mereka,” katanya, Senin (27/12/2021).
Hendy mengakui baru bisa membantu sebagian kecil masyarakat dalam program jamsostek, karena keterbatasan anggaran. “Kami akan berjuang terus, berusaha terus, untuk meningkatkan iklim investasi, sehingga di situ ada pajak yang tinggi dan bisa (membiayai) jamsostek, dan masyarakat kita ikutsertakan,” katanya, usai menerima penghargaan Priratna di Pendapa Wahyawibawagraha.
Hendy akan mengajak pengusaha yang berinvestasi di Jember untuk berdiskusi. “Kami akan ajak diskusi mereka semua, bagaimana CSR (Corporate Social Responsibility) yang akan diberikan bisa diwujudkan dalam bentuk pemberian jamsostek. Jadi berputar di situ. Kalau ekosistem terjaga, Jember tidak terlalu lama untuk bangkit,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Jember juga memberikan santunan kematian kepada beberapa ahli waris, di antaranya, Nafi’ah, ahli waris dari almarhum Hariyono yang bekerja di PDP Kahyangan. Santunan Jaminan Kematian yang diberikan sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp 3.979.690, dan Beasiswa bagi kedua anaknya yang masing-masing menerima Rp 3.000.000/tahun dan Rp 1.500.000/tahun.
Selain itu ada Nur Halimah, ahli waris almarhum Jaswandi yang bekerja di PT Seger Agro Sejahtera juga. Dia mendapat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 142.377.864, Jaminan Pensiun Berkala Rp 356.600 per bulan, dan Beasiswa bagi kedua anaknya yang masing-masing Rp 1.500.000 per tahun. [wir/ted]
Post navigation
Sentimen: positif (100%)