Sentimen
Netral (47%)
5 Jul 2023 : 05.55
Informasi Tambahan

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka, Polri Beberkan Alasannya

5 Jul 2023 : 05.55 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Panji Gumilang Belum Ditetapkan Tersangka, Polri Beberkan Alasannya

POJOKSATU.id, JAKARTA- Kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Dengan begitu selangkah lagi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun itu naik menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersang.

Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.

“Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).


Namun saat ditanya apakah terlapor tidak akan melarikan diri usai kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, jenderal bintang satu ini justru tak mau berspekulasi ke arah tersebut.

“Tidak akan lah (melarikan diri),” ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah rampung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkair kasus dugaan penistaan agama.

Usai diperiksa kurang lebih 10 jam, Panji Gumilang pun berharap kasus yang diklaim dituduhkan terhadap dirinya itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Panji juga mengklaim bahwa keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah keterangan yang sejujurnya.

Dia bahkan berharap, proses pemeriksaan dirinya itu dilakukan secara profesional dan transparan.

“Saya telah memberikan keterangan secukup-cukupnya kepada penyidik,” kata Panji di Bareskrim Polri, Senin malam (3/7/2023).

Reporter : firdausi

Sentimen: netral (47.1%)