Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, BRI, BSI
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Kapan Pencairan Dana PIP Kemendikbud Termin 2? Cek Jadwal Resminya di Sini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- CEK kembali! Kapan pencairan dana PIP Kemendikbud Termin 2? Cek jadwal resminya di sini sesuai ketentuan dari Pemerintah!
Ketentuan kapan jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud menjadi hal yang dinantikan oleh segenap siswa dari SD, SMP, dan SMA.
Soal penantian jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud ini didasari dekatnya tahun ajaran yang baru 2023/2024.
Tahun ajaran baru sebentar lagi akan dimulai, tentunya akan meningkatkan biaya beli perlengkapan untuk menunjang pendidikan anak-anak.
Baca Juga: Besaran Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023 Tembus Rp1,1 Juta ini Ketentuan untuk KPM yang Berhak Menerima
Kabarnya, Pemerintah akan kembali salurkan dana biaya pendidikan untuk sejumlah siswa yang telah memenuhi persyaratannya.
Adapun yang berhak menerima dana pendidikan ini berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Lantas kapan pencairan dana PIP Kemendikbud termin 2 dilaksanakan?
Diketahui, bahwasannya jadwal pencairan untuk dana pendidikan yang dimaksudkan dilaksanakan dengan skema per termin.
Sehingga, berdasarkan skema tersebut, setiap siswa akan menerimanya tiga kali dalam setahunnya.
Dimana, jadwal pembagian penyalurannya adalah sekali dalam empat bulan.
Baca Juga: WOW! Segini Harga Gitar Favorit Ahmad Dhani, Ada yang Mencapai Rp100 Juta Lebih
Adapun pembagian per tariannya adalah sebagai berikut:
Pertama, termin 1 dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April
Kedua, termin 2 dilaksanakan pada bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus.
Keempat, termin 3 dilaksanakan pada bulan September sampai Desember.
Adapun besaran yang akan diterima masing-masing siswa per satuan jenjang pendidikannya adalah sebagai berikut:
1. Siswa SD sederajat akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu.
2. Siswa SMP sederajat akan menerima dana pendidikan sebesar Rp750 ribu.
3. Siswa SMA sederajat bisa mencapai Rp1 juta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Nikita Willy, Sosok Artis yang Tak Doyan Pamer Kekayaan dan Barang Mewah
Sementara itu, jika sudah dinyatakan telah berhak menerima oleh karena memenuhi beberapa ketentuan, pengambilan uangnya bisa diambil di beberapa Bank, yaitu:
1. Pencairan melalui BRI untuk siswa SD dan SMP sederajat.
2. Pencairannya melalui BNI untuk siswa SMA dan SMK sederajat.
3. Pencairannya bisa dilakukan pada BSI khusus wilayah Provinsi Aceh saja.
Demikian sekilas tentang jadwal kapan pencairan dana PIP Kemendikbud Termin 2 jika sesuai dengan skema pencairan yang ditetapkan sebelumnya.***
Sentimen: positif (98.5%)