Sentimen
Negatif (99%)
5 Jul 2023 : 01.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Korban Penipuan Rihana Rihani dan Pengacara Datangi Polda Metro, Minta Kepastian Hukum Reseller iPhone 86M Diusut Tuntas

5 Jul 2023 : 01.33 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Korban Penipuan Rihana Rihani dan Pengacara Datangi Polda Metro, Minta Kepastian Hukum Reseller iPhone 86M Diusut Tuntas
Foto Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap di apartemen di Tangerang oleh Polda Metro Jaya (ist)

POJOKSATU.ID, JAKARTA – Sejumlah korban penipuan jual beli iPhone oleh tersangka Si Kembar Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 5 Juli 2023.

Seorang korban bernama Junita mengatakan kedatangannya untuk memastikan penangkapan Rihana dan Rihani akan diproses lebih lanjut jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kedatangannya kita ini karena melihat di media bahwa Rihana-Rihani sudah ditangkap oleh pihak kepolisian jdi kita di sini sebenarnya pengen memastikan itu,” katanya kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Ia bersama korban lain berharap uang yang telah digelapkan Rihana dan Rihani bisa dipertanggungjawabkan. Sebab gegara ulah kedua tersangka itu ratusan korban menderita kerugian bahkan ada yang dikriminalisasi akibat tudingan ikut menikmati hasil penggelapan uang tersebut.


“Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto menjelaskan pihaknya ingin mendapatkan kepastian hukum. Odie bersama korban akan menemui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi untuk menanyakan perkembangan proses hukum Si Kembar lebih lanjut.

“Hari ini kedatangan mau ketemu Pak Dir Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan,” jelasnya.

“Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani kepolisian mesti berani ngambil sikap bawha korban korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka,” pungkasnya.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (99.8%)