Sentimen
Positif (49%)
4 Jul 2023 : 15.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS, APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Periksa Menpora, Kejagung dalami aliran dana korupsi BTS

4 Jul 2023 : 22.10 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Periksa Menpora, Kejagung dalami aliran dana korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G. Kejaksaan Agung menungkapkan pemeriksaannya untuk mendalami aliran uang hasil korupsi tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana mengungkap bahwa pemeriksaan Dito terkait dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan para saksi, termasuk Irwan Hermawan. Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa hasilnya. Nanti akan kami sampaikan lagi," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy ditetapkan sebagai tersangka pada 13  April. Irwan menjadi tersangka ketiga dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dari tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai 2022.

Diberitakan, dalam BAP Irwan menyebut ada aliran dana kepada Dito Ariotedjo Rp27 miliar pada waktu November- Desember 2022.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa Irwan tidak pernah menyebut nama Dito Ariotedjo sebagai penerima uang dari kasus korupsi proyek BTS itu. 

Irwan, menurutnya hanya menyebut inisial. Salah satu yang disebut adalah pihak yang menerima jumlah cukup besar Rp27 miliar. Hal itu, tertuang dalam BAP Irwan Hermawan dalam proses penyidikan Kejagung.

Maqdir pun enggan mengatakan bahwa dalam BAP itu Irwan menyerahkan uang kepada Dito. "Saya tidak bisa mengatakan ada keterangan di dalam BAP Pak Irwan sebagai tersangka menyerahkan uang kepada Pak Dito. Hanya ada disebut inisial x itu tadi," kata Maqdir Ismail.

"Saya terus terang tidak tahu, apa yang terjadi sehingga bisa terjadi seperti ini," ujar Maqdir ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Sentimen: positif (49.9%)