Sentimen
Negatif (99%)
4 Jul 2023 : 06.18
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kepemilikan Sabu

4 Jul 2023 : 13.18 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kepemilikan Sabu
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan artis Ammar Zoni sebagai tersangka kepemilikan sabu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Jaksel menangkap Ammar bersama bukti sabu.

"Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3) dikutip dari Detik.

Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka. Polisi belum merinci jelas sejauh mana keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis kasus tersebut.

-

-

Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sementara Pasal 112," ujarnya.

Berikut bunyi pasal 112:

(1) Bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(2) Bahwa dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi lima gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/3), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ammar Zoni ditangkap di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3) lalu. 

(ain/isn)

[-]

Sentimen: negatif (99.9%)