Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Maling, korupsi
Kamu Itu Tersangka Korupsi Payment Gateaway
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyindir habis eks Wamenkumham di era SBY, Denny Indrayana, untuk mempertanggungjawabkan kasus hukumnya yakni status tersangka dalam kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham.
Denny yang kini jadi bakal caleg DPR dari Partai Demokrat dinilai bukannya menyelesaikan perkara hukumnya, malah berbusa-busa semakin rajin menyebar hoaks tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai penetapan tersangka Anies Baswedan.
Untuk itu, lanjut Dedek, Denny sebaiknya jangan sok-sokan bicara tentang moral dalam kasus korupsi.
baca juga:"Bro, mendingan kamu hadapi kasus hukum mu. Kamu kan tersangka kasus korupsi payment gateaway Kemenkumham RI. Tersangka kasus korupsi ngomongin komitment pemberantasan korupsi itu ibarat maling teriak maling," tulis Dedek Prayudi.
Dia pun meminta Denny jangan karena bebas di Australia kemudian seenaknya menyebarkan hoaks tentang keburukan pemerintah.
"Jangan karena kamu bacaleg dari Partai Demokrat, kamu bisa sewenang-wenang dari Australia. Gen milenial dan gen x mungkin sangat kritis sama Pak Jokowi, tapi kamu itu tersangka koruptor. Hal kayak gini malah merugikan Demokrat. Mana pakai sebar hoax pula," tambahnya pula.
Menimpali komentar Dedek, politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai kelakuan Denny seperti halnya anak kecil, beraninya keras saat di luar negeri.
"Jika kau di luar negeri berjuang untuk demokrasi karena negaramu dikuasai diktator, itu romantik & heroik (seperti pemuda-pemuda Korea, Argentina & Chile yang kutemui di Australia tahun 1990an). Tapi teriak-teriak dari luar negeri untuk mengritik pemerintah demokratis itu seperti bocil main perang-perangan," sindir Budiman.[]
Sentimen: negatif (99.8%)