Sentimen
Negatif (100%)
2 Jul 2023 : 22.19
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Bogor, Jabodetabek, Sukabumi

Tokoh Terkait

Tak Laku Terjual, Pedagang Sapi Asal Bima Dilarang Pulang

2 Jul 2023 : 22.19 Views 2

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Tak Laku Terjual, Pedagang Sapi Asal Bima Dilarang Pulang

JABAR EKSPRES – Perayaan Idul Adha 1444 H sudah berakhir, namun karena daya beli masyarakat yang rendah, sehingga ribuan sapi asal Bima tidak laku terjual. Hal itu membuat pedagang sapi asal Bima kebingungan untuk membawa sapi kembali pulang.

Dilema dihadapi oleh para pedagang dan peternak sapi asal Bima di Jabodetabek sepertinya belum menemui titik terang, lantaran keberadaan ribuan sapi yang tidak terserap sehingga menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA: Rayakan Idul Adha 1444 H, KAMMI Sukabumi Berbagi Hewan Kurban

Para pedagang dan peternak mengaku kebingungan lantaran masa penyewaan tanah untuk kandang sapi waktunya habis. Selain itu, pembengkakan biaya operasional membuat para pedagang dan peternak ini sedikit kesulitan untuk bertahan hidup.

“Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum, beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya. Dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya,” kata Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang, Minggu (2/7).

Menurut Furkan masalah kembali timbul lantaran pemerintah daerah tidak mengijinkan sapi-sapi yang telah dibawa ke Jabodetabek untuk kembali ke NTB, karena dikhawatirkan sapi yang kembali ke NTB akan membawa penyakit.

“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB, jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauhmana kami akan berada disini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.

Furkan Sangiang mengatakan Kementrian Pertanian sampai turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini. Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin, 1 Juli 2023. Hasilnya, Ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari.

Namun menurutnya, hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak. Karena jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Kabupaten Bogor

Sehingga untuk meringankan beban para pedagang dan peternak sapi, pihaknya meminta untuk diberikan alternatif lain, agar sapi bisa dipulangkan. Jika sudah sampai di NTB sapi bisa dikumpulkan dalam satu tempat dan dilakukan karantina selama 40 hari agar masa inkubasi virus berjalan maksimal.

Sentimen: negatif (100%)