Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasuruan, Samarinda, Maros, Gowa
Kasus: mayat, pencurian, curanmor
Operasi Sikat Lipu Jaring 255 Orang di Sulsel, Ada Guru dan ASN Ditangkap Polisi
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjaring 255 orang pelaku kejahatan selama operasi Sika Lipu 2023 yang dilakukan mulai 6-25 Juni. Dari ratusan orang pelaku kejahatan, ternyata ada seorang guru dan ASN turut ditangkap.
Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan 255 orang yang ditangkap merupakan non target operasi Sikat Lipu dari 178 kasus. Setyo mengaku selama operasi Sikat Lipu, terdapat 209 laporan polisi di Polrestabes Makassar, Polres Gowa dan Maros serta Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Jika berdasarkan jenis kelamin tersangka yang ditangkap yaitu laki-laki ada 236 orang, perempuan ada 19 orang, totalnya 255 orang," rincinya.
Mantan Wakil Komandan Brimob Polri ini juga terdapat 14 orang pelaku kejahatan masih di bawah umur. Bahkan, terdapat lima orang berstatus pelajar.
"Kalau di lihat berdasarkan profesi atau pekerjaan, ada 134 tidak punya kerjaan, wiraswasta 42, tani 24, buruh 21, ibu rumah tangga 11, mahasiswa dan pelajar 9, sopir 7, tukang ojek bentor atau ojol 4, guru 1, PNS 1, sekuriti 1," bebernya.
Setyo menerangkan operasi Sikat Lipu dilakukan untuk menargetkan para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Sulsel, khususnya Makassar Raya.
"Operasi Sikat Lipu ini menekankan pada fungsi Reserse Kriminal Umum Polda didukung dengan fungsi lain untuk bergerak secara serentak, sasaran dari operasi ini terpaku untuk penegakan hukum," terangnya.
2 dari 2 halaman
Setyo menyebutkan, jumlah target operasi yang dilaksanakan ada 77 target operasi (TO), masing-masing yang melakukan operasi dari Satgas Polda, Polres dan Polsek di jajaran wilayah hukum Polda Sulsel.
"Jadi tim operasi ini diberikan target sehingga jumlah keseluruhan ada 77 kasus, kemudian dalam pelaksanaan selama 20 hari itu jumlah target yang diungkap bisa sampai terpenuhi, terungkap semua 100 persen," tegasnya.
Kapolda Sulsel juga membeberkan, modus operandi yang dilakukan tersangka rata-rata adalah pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal dengan mengancam korban menggunakan benda atau alat tajam.
"Ada juga pencurian pemberatan, merusak pintu jendela yang dilakukan malam hari, curanmor merusak kunci kendaraan menggunakan kunci atau obeng letter T, ini modus-modus operandi dari yang kita ungkap," ucapnya. [ray]
Baca juga:
Pembunuh Mayat dalam Karung di Pasuruan Tertangkap Karena Helm Korban
Anak Putus Sekolah Masih di Bawah Umur Jadi Muncikari di Samarinda
Selidiki Kematian Siswa SMP Athirah, Polda Sulsel Gelar Perkara Dihadiri Keluarga
Hilang Sepeda Motor, Warga Jambi Ogah Lapor Polisi: Percuma
Bayi Berusia 10 Hari di Kota Jambi Hilang, Diduga Diculik
Sentimen: negatif (100%)