Sentimen
Negatif (98%)
2 Jul 2023 : 00.44
Tokoh Terkait

Heboh Pesawat Asing Layani Penerbangan Domestik, Alvin Lie: Bayangkan Beli Mobil Dipakai di Indonesia tapi Plat Singapore atau Malaysia

2 Jul 2023 : 00.44 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Heboh Pesawat Asing Layani Penerbangan Domestik, Alvin Lie: Bayangkan Beli Mobil Dipakai di Indonesia tapi Plat Singapore atau Malaysia

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Publik kini dihebohkam dengan pesawat asing yang diketahui melayani penerbangan domestik. Hal itu diungkapkan pengamat transportasi Alvin Lie.

Alvin mengibaratkan, kontroversi ini. Menurutnya, ini sama saja membi kendaraan di luar negeri tapi dipakai di Indonesia.

“Bayangkan jika kita beli mobil untuk dipakai di Indonesia tapi pakai plat nomor Singapore atau Malaysia,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (1/6/2023).

Menurutnya, hal ini bukan sekadar merugikan industri penerbangan atau tidak. Lebih dari itu, ada alasan keamanan dan hak negara.

“Bukan sekedar soal tidak merugikan industri airlines tapi tidak memenuhi hak negara atas Pajak & PNBP,” ucapnya.

Soal itu, menurutnya tidak ada kompromi. Entah digunakan kepentingan perusahaan atau pribadi.

“Walau pesawat dipakai untuk kepentingan perusahaan/ pribadi, jika untuk jangka waktu panjang sepatutnya pakai registrasi PK,” jelasnya.

Sebelumnya, Alvin membeberkan ada sekitar 30 pesawat berkode registrasi asing yang terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dia mengatakan, pesawat-pesawat dengan kode registrasi asing tersebut disewa dalam jangka panjang untuk melayani rute-rute domestik di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan mengatakan hal ini sebenarnya telag diatur dalam ketentuan Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Luar Negeri dengan Pesawat Sipil Asing (Pesawat Non PK) di Wilayah Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Dia menjelaskan kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Luar Negeri dengan Pesawat Sipil Asing (Pesawat Non PK) ke/dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib mendapatkan persetujuan terbang (flight clearance).
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (98.1%)