Sentimen
Negatif (99%)
1 Jul 2023 : 20.06
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian, korupsi

Banyak Skandal, KPK Dinilai Sudah Rusak dari Kepala sampai Ekor

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

1 Jul 2023 : 20.06
Banyak Skandal, KPK Dinilai Sudah Rusak dari Kepala sampai Ekor
Jakarta: Banyaknya skandal yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disayangkan. Borok Lembaga Antirasuah terbuka mulai dari asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), serta pencatutan uang dinas sampai Rp550 juta.
 
Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro menilai skandal itu mengartikan KPK sudah rusak dari kepala sampai ekor. Menurut dia, borok itu sudah diprediksi sejak empat tahun lalu.
 
"KPK dilihat dari sisi manapun, sudah rusak. Dari hulu ke hilir, dari kepala ke ekor, dari pimpinan ke bawahan, semua rusak. Dan kerusakan ini sudah kita prediksi sejak saat revisi Undang-Undang KPK dilakukan empat tahun lalu," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Jumat, 30 Juni 2023.

-?

- - - -
Herdiansyah mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menjadi penyebab utama terjadinya masalah di instansi tersebut. Menurut dia, kewenangan Lembaga Antirasuah seakan dilucuti saat orang yang dinilai kurang berintegritas masuk.
 
"Jadi dari luar KPK dilumpuhkan melalui revisi undang-undangnya dan melucuti kewenangannya, sementara dari dalam direcokin dengan menempatkan orang-orang yang integritasnya bermasalah," ujar Herdiansyah.
Masalah semakin rumit karena Dewan Pengawas (Dewas) dinilai gagal menjadi penjaga muruah KPK. Buktinya, kata Herdiansyah, Lembaga Pemantau itu tidak pernah tegas memberikan hukuman ke petinggi di Lembaga Antirasuah.
 
"Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) bahkan berkali-kali dilaporkan, tapi tidak tersentuh sanksi. Bahkan Dewan Pengawas yang diharapkan menjaga muruah KPK, juga setali tiga uang. Cenderung hanya jadi stempel bagi pimpinan KPK," ucap Herdiansyah.
 
Karenanya dia menilai polemik di KPK bukanlah hal yang mengejutkan. Sebab, kerusakannya dinilai sudah sangat banyak dan parah.
 
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
 
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
 
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
 
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (99.9%)