Ketua Komisi VIII DPR: Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf kepada Jemaah Haji Indonesia
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia.
Permintaan maaf itu terkait sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.
"Dari hasil evaluasi kita, memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan Jemaah Haji. Kita inginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi," ujar Ashabul dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2023).
Kemudian, mereka harus meningkatkan rasa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag, mereka (masyarik) tentu harus melayani Jemaah Haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi," lanjutnya.
Ashabul juga mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi ia menilai seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.
"Indonesia yang minta maaf kepada jemaah kita apresiasi. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kita juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi, dengan harapan penyelenggaraan haji kedepan jadi lebih baik," tukas Ashabul.
Sentimen: netral (80%)