Sentimen
Positif (99%)
24 Nov 2022 : 08.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

CISSReC: Situs Presiden.go.id Tidak Bisa Diakses Bukan karena Diretas, Tapi Belum Bayar Domain

24 Nov 2022 : 08.56 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

CISSReC: Situs Presiden.go.id Tidak Bisa Diakses Bukan karena Diretas, Tapi Belum Bayar Domain

Suara.com - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menyebut situs presidenri.go.id dan presiden.go.id milik pemerintah sehingga pengamanan dan pengelolaan kedua domain itu harus dengan baik.

"Kalaupun situs resmi yang digunakan adalah presidenri.go.id, domain presiden.go.id tetap harus dikelola dan diamankan dengan baik karena namanya sangat sensitif jika digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Pratama Persadha menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Kamis pagi.

Tetapi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin menegaskan laman resmi untuk situs web Presiden Jokowi adalah presidenri.go.id.

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini yang tidak ada konfirmasi ke kami, padahal alamat resmi adalah presidenri.go.id," kata Bey di Jakarta, hari ini.

Baca Juga: Istana Bantah Situs Presiden RI Tak Bisa Diakses

Sebelumnya, CISSReC menyatakan pada hari Rabu pukul 19.15 situs presiden.go.id tidak bisa diakses bukan karena diretas, melainkan belum bayar domain.

Dikatakan pula oleh Pratama yang juga pakar keamanan siber bahwa domain itu digunakan ataupun tidak seharusnya tetap diawasi dan di-maintenance dengan baik.

Pratama menyebut domain ini kemungkinan dikelola oleh Istana (Kantor Staf Presiden, Kementerian Sekretariat Negara) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Lagi pula, kata dia, perpanjangan domain pasti akan diingatkan oleh registrar beberapa bulan sebelum expired.

"Kalau domain presiden.go.id ini diblokir, pasti si admin/penanggung jawab tidak pernah mengecek/mengawasi/memonitor email/sistem yang mereka miliki," ucap Pratama.

Baca Juga: Belum Bayar Sewa, Situs presiden.go.id Tak Bisa Dibuka

Menyinggung harga perpanjangan domain go.id, dia menyebutkan sekitar Rp87.100. Ini harga yang sangat murah dan tidak berarti bagi lembaga pemerintahan.

Menurut Pratama, esensi dari expired-nya domain go.id ini adalah tidak adanya pengawasan dan maintenance yang baik terhadap aset digital milik pemerintah.

"Kalau masalah domain yang ringan saja tidak bisa mengurusi, bagaimana dengan masalah pengamanan siber yang lebih rumit? Pantas sering sekali terjadi kebocoran dan peretasan pada sistem milik pemerintah," ujarnya.

Pratama melanjutkan, "Kalau pemerintah saja tidak bisa mengelola dirinya dengan baik, bagaimana mau mengurusi ancaman siber terhadap rakyatnya?"

Sentimen: positif (99.8%)