Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: MUI
Kab/Kota: Indramayu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Polri disarankan gandeng ormas usut kasus Panji Gumilang
Alinea.id Jenis Media: News
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan kasus dugaan pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Sebab, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mendapatkan indikasi pelanggaran pidana oleh pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
"PPP meminta Bareskrim Polri memprioritaskan penyelidikan pidana kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, PG. Apalagi, lagi Kemenko Polhukam telah dengan jelas mengindikasikan aspek pidana dalam kasus tersebut," ucap Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, dalam keterangannya, Jumat (30/6).
"Jika prioritas penanganan tidak diberikan, PPP melihat, bahwa isu-isu bahwa ada tokoh-tokoh yang membekingi PG itu akan dianggap sebagai kebenaran dan ini akan membuka ruang kegaduhan sosial yang membesar," sambungnya.
Sebagai informasi, beberapa tokoh dikabarkan menjadi pelindung atau membekingi Al Zaytun. Salah satunya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Menurut Arsul, tindak pidana tersebut terlihat dari perilaku dan ucapan Panji Gumilang. Ia berpendapat, pidana yang dilanggar berupa penodaan agama.
Ia mengakui penanganan kasus Al Zaytun memerlukan kerja-kerja intensif dan mendalam. Karenanya, Bareskrim Polri disarankan menggandeng sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"Selain memerlukan kompilasi fakta dan keterangan saksi plus alat bukti lainnya, maka diperlukan pula keterangan ahli. Untuk ini, kami menyarankan Bareskrim mendengarkan para ulama dari berbagai ormas Islam arus utama, seperti NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan yang lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan, ada aspek hukum pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Ia pun memerintahkan kepolisian agar mengusut tuntas perkara tersebut.
Sentimen: negatif (96.2%)