Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Institusi: MUI
Kab/Kota: Stockholm
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Kecam Pembakaran Alquran, MUI ke Dubes Swedia: Tangkap Pelaku!
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim meminta pelaku pembakaran Alquran di Swedia segera ditangkap.
Sebab, menurutnya pembakaran tersebut bukan hanya menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia.
"Sehubungan dengan itu saya minta Duta Besar Swedia untuk Indonesia memberikan penjelasan secara baik dan menyatakan niat baiknya untuk menangkap orang-orang jahat. Seperti Paludan sekaligus memberikan jaminan tidak ada lagi orang atau kelompok-kelompok pembenci agama ini di masa mendatang,"kata Sudarnoto dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Pihaknya menambahkan, Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi, pertama, yang benar-benar memberikan jaminan kepada semua orang untuk beragama dan berkeyakinan. Kedua, mendorong masyarakat bersikap toleran terhadap semua agama dan kelompok agama yang lain.
Ketiga, mendorong kerukunan dan kerja sama antar agama dan budaya. Sehingga Negara-negara Barat seperti Swedia, kata Sudarnoto harus berubah cara pandangnya.
"Jika tidak, kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggauta OKI seperti Indonesia, akan merosot," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Selain itu, kasus pembakaran Alquran dan berbagai bentuk penistaan terhadap Islam dan umat Islam, lanjut Sudarnoto membuktikan secara kasat mata bahwa Swedia belum menunjukkan niat baik untuk menghentikan tindakan yang melanggar HAM dinegaranya. Padahal, banyak elemen masyarakat dan negara termasuk MUI yang telah mengingatkan pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan saat pembakaran dilakukan beberapa kali sebelum ini.
"Apa yang saya sampaikan ini menjadi bagian dari dukungan MUI terhadap sikap Liga Dunia Muslim terkait dengan kasus ini. Jadi, Paludan dan kelompok ekstrimisnya serta pemerintrah Swedia tidak boleh main-main soal yang sangat sensitif ini," tuturnya.
Sebagai informasi, seorang warga negara Swedia melakukan aksi provokatif pembakaran Alquran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha.
Pihak berwenang di negara bagian ini biasanya mengutuk tindakan itu sendiri, tetapi berpendapat tindakan tersebut dilindungi undang-undang kebebasan berekspresi.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (94.1%)