Luhut Bakal Temui Bos IMF, Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Nikel
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Permintaan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel mendapat respons dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus mendatang untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.
Baca Juga
Program Hilirisasi Bijih Nikel Perlu Dievaluasi
“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, dikutip dari Antara, Kamis (29/6).
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA/Syaiful HakimPemerintah Indonesia, lanjut Jodi, menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF. Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmen untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.
“Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” tutur Jodi.
Baca Juga
Luhut Klaim Elon Musk Tertarik dengan Industri Nikel di Indonesia
Namun, Jodi menggarisbawahi konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.
“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” papar orang kepercayaan Menko Luhut itu.
Baca Juga:
Karut-marut Kebijakan Nikel yang Konsisten untuk Inkonsistensi
Diberitakan sebelumnya, IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
Desakan itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
Dalam dokumen yang samat, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain. (*)
Baca Juga:
Indonesia Raja Nikel, Presdir Ceria Sebut akan Serius Menggarap Pabrik Baterai
Sentimen: positif (93.4%)