Sentimen
Negatif (94%)
24 Nov 2022 : 11.58
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Tokoh Terkait

Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal

24 Nov 2022 : 18.58 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Panas Kasus Bisnis Tambang Ilegal Di Tubuh Polri, 'Peluru' Geng Sambo Kini Menyasar Para Jenderal

Suara.com - Kasus dugaan keterlibatan petinggi Polri di pusaran bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur kian memanas. Terkini, adalah pengakuan eks eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan terkait dugaan ini.

Hendra Kurniawan bahkan berani blak-blakan menyebut eks Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak diduga menerima suap dari bisnis tambang ilegal di daerah itu.

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kata dia, suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Tak tanggung-tanggung, Hendra menuding Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," ucapnya.

Seret Nama Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Sebelum ini, Hendra Kurniawan juga sudah mengakui, bahwa Divisi Propam Polri saat dirinya masih menjabat pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Ahus Andrianto di kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra.

Baca Juga: Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

Sentimen: negatif (94.1%)