Sentimen
Negatif (72%)
24 Nov 2022 : 12.24
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kasus: Tipikor, Maling, kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat

24 Nov 2022 : 19.24 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat

Suara.com - Dugaan suap pengadaan pesawat Air Bus di perusahan maskapai milik negara Garuda Indonesia pada 2010-2015 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua mantan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dipanggil KPK sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (24/11/2022).

"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Kelakuan Oknum KPK Bikin Geleng Kepala, Tilap Uang Negara Buat Pacaran

Adapun kedua saksi tersebut adalah Atte Sugandi, Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dan Azam Azman, Anggota DPR RI periode 2009-2014/2014-2019. Saat menjabat sebagai anggota dewan keduanya diketahui berasal dari fraksi partai Demokrat.

Untuk diketahui, KPK mendalami pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015.

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) lalu.

Disebut dugaan suap itu bernilai Rp100 Miliar. Diduga suap diterima mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

"Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," ucap Ali.

Baca Juga: Parah! Demi Pacar dan Buat Foya-foya, Begini Modus Pegawai KPK Maling Duit Perjalanan Dinas Penyidik hingga Ratusan Juta

Proses penyidikan yang dilakukan KPK hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, diantaranya Inggris dan Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

Sentimen: negatif (72.7%)