Sentimen
Negatif (87%)
30 Jun 2023 : 06.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya

"Eks Video Editor YouTube Haris Azhar Dicecar Soal Judul 'Lord Luhut'"

30 Jun 2023 : 06.20 Views 6

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

"Eks Video Editor YouTube Haris Azhar Dicecar Soal Judul 'Lord Luhut'"

KNews.id –Mantan video editor akun YouTube Haris Azhar, Khairul Sahri, dicecar soal judul dan thumbnail ‘Lord Luhut’ dalam dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (26/6).
Khairul dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Ia tampak mengenakan batik lengan panjang dalam sidang kali ini.

Kepada Hakim, Khairul mengaku mengenal Haris sebagai relasi kerja. Ia menyatakan bekerja sebagai editor YouTube Haris Azhar pada 2021, namun pekerjaan itu disebut tak lagi dia emban saat ini.
Selanjutnya, JPU juga memastikan Khairul terlibat dalam produksi video ‘Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-Ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!! ngeHAMtan’ yang diunggah di YouTube Haris Azhar.
Khairul mengonfirmasi itu. JPU lantas meminta Khairul menjelaskan tugas dalam produksi video itu.

Khairul mengaku merekam jalannya proses rekaman atau taping. Ia juga menjelaskan detail teknis pekerjaannya, termasuk biasa meninggalkan ruangan taping untuk merokok.
“Masuk ke editing-nya cuma menempel logo-logo yang dibutuhkan,”

“Untuk proses editing motong awal dan akhir. Karena di depan pasti ada kata-kata roll take, nanti pas di closing saya potong, abis itu tempel timer, abis itu logo-logo hak asasi, saya juga lupa logo apalagi. Setelah itu saya export, setelah itu saya unleash. Setelah unleash, saya sudah tidak tahu lagi videonya,” ujar Khairul dalam persidangan.

Kemudian, JPU mendalami perihal judul dan thumbnail video itu yang menyebut ‘Lord Luhut’.
Khairul kemudian menjelaskan dirinya hanya bertugas sampai di tahap unleash. Hasil kerjanya adalah video yang belum memiliki judul dan thumbnail.
“Saya enggak tahu. Saya sebatas unleash. Jadi video itu belum ada judul, belum ada apa-apanya, video mentah, belum ada judul, belum ada thumbnail,” kata Khairul.

Lebih lanjut, Khairul mengklaim tidak mengetahui pihak yang bertugas untuk mengunggah atau meng-upload konten.
Sidang hari ini merupakan lanjutan dari sidang pemeriksaan saksi. Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah memberikan kesaksian pada (8/6).
Lalu, pada (12/6), dua staf Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenko Marves juga telah memberikan kesaksian. Kedua staf itu ialah asisten bidang media Menko Marves Singgih Widyastono dan Adi Damar Kusumo selaku staf media internal Menko Marves.
Kasus ini berawal dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”. Fatia dan Haris tampak dalam video yang diunggah pada Agustus 2021.

Atas perbuatan itu, keduanya dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
(Zs/CNN)

Sentimen: negatif (87.7%)