Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Bebas dan Tak Jadi Dipecat, Eks Spri Ferdy Sambo Langsung Liburan Bareng Keluarga
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Jumat, 30 Juni 2023 - 00:20 WIB
Jakarta – Mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dinyatakan bebas dari penjara dan langsung kumpul bareng keluarga. Ia langsung liburan pasca keluar dari penjara dan tak jadi dipecat dari Polri.
Baca Juga :
Polri Sebar 9.300 Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang ke Seluruh Indonesia"Kayaknya lagi liburan, langsung istirahat sama keluarga," ujar pengacara Chuck, Jhonny Manurung kepada wartawan, Kamis 29 Juni 2023.
Namun demikian, dirinya tak mengungkap keberadaan kliennya saat ini. Adapun kata dia, Chuck bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada bulan Juni 2023. "Iya, itu sudah bebas," ujar dia.
Baca Juga :
Satgas TPPO Tetapkan 649 Orang Tersangka terkait Kasus Human TraffickingSebelumnya diberitakan, mantan Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Chuck Putranto bebas dari penjara setelah ditahan kurang dari satu tahun.
Curahan hati istri Chuck PutrantoBaca Juga :
Usul Lagu Yahudi Dinyanyikan Semua Ponpes, Chuck Putranto Bebas dan Tetap Anggota PolriChuck diketahui divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar bebasnya Chuck diungkapkan langsung Oleh istri Chuck yakni Baby Utami di unggahan media sosial Instagram pribadinya.
“Alhamdulillah, sudah bebas (Karena) dapat potongan asimilasi Covid-19,” tulis Baby seperti dikutip VIVA, Rabu 28 Juni 2023.
Baby juga menambahkan, Chuck tetap masih menjadi anggota Polri lantaran banding atas putusan komisi etik Polri yang memutuskan Chuck untuk dipecat dengan tidak hormat dibatalkan.
“Banding (PDTH) juga diterima, didemosi 1 tahun,” tulis Baby lagi.
Polri Benarkan Eks Spri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Tak Jadi Dipecat tapi Didemosi 1 TahunKata Brigjen Ahmad Ramadhan, merujuk putusan banding tersebut maka Chuck masih anggota aktif Polri. Meski begitu, Chuck mendapat sanksi demosi 1 tahun.
VIVA.co.id
29 Juni 2023
Sentimen: positif (79.9%)