Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kab/Kota: Temanggung, Yogyakarta, Sleman, Gunungkidul
Kasus: KKN
Tokoh Terkait
1.261 Peserta KKN USD Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 1.261 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sanata Dharma (USD) Jogja diberangkatkan menuju lokasi KKN, Selasa (27/6/2023).
Selain ke berbagai titik di wilayah DIY dan Jawa Tengah seperti Temanggung, Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul, sasaran KKN USD Angkatan 66 tahun ini juga mencakup wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
Wakil Rektor I, Prof Sudi Mungkasi mengatakan pemberangkatan mahasiswa KKN ini dilakukan secara bertahap. Untuk tujuan Ketapang diberangkatkan pada 22 Juni 2023 sebanyak 12 mahasiswa kemudian sebanyak 1249 peserta KKN diberangkatkan ke 4 kabupaten lainnya pada 27 Juni 2023.
"KKN adalah bagian dari kurikulum dan proses perkuliahan, maka saya berharap semua peserta dapat mengembangkan diri serta berkolaborasi bersama kelompok masing-masing dan masyarakat,” kata Sudi melalui keterangan pers, Rabu (28/6/2023).
Kepala Divisi Operasional Pusat Kuliah Kerja Nyata (PKKN) USD, Silverio Raden Lilik Aji Sampurno menyampaikan KKN Reguler USD pada dasarnya merupakan salah satu kegiatan kurikuler yang merupakan bagian integral dari proses pembentukan karakter mahasiswa.
"Interaksi mahasiswa dengan masyarakat itu merupakan proses analisis sosial terhadap permasalahan dan potensi di masyarakat, dan juga melalui proses evaluasi dan refleksi. Semoga cita-cita kami bermitra kerja dengan pemerintah dan masyarakat untuk proses pembangunan yang berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik,” harap Rio.
Selama kegiatan KKN berlangsung, semua mahasiswa dibekali dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. USD dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, khususnya saat pelaksanaan program KKN selama satu bulan.
Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Sofia Nur Hidayati menyampaikan kerjasama antara BPJamsostek dengan USD sudah berjalan dengan baik. Hal itu sesuai dengan Permenaker No.5/2021 di mana para mahasiswa yang menjalankan program magang dan KKN wajib diberikan perlindungan jaminan keselamatan kerja.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Universitas Sanata Dharma yang berkomitmen memberi jaminan perlindungan kepada para mahasiswanya. Semoga dapat menginspirasi perguruan tinggi lain yang belum melakukannya,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Kesejahteraan Mahasiswa USD, Br. Yohanes Sarju SJ, menyampaikan bahwa pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para peserta KKN ini adalah wujud komitmen USD bagi para mahasiswanya.
“Kami ingin memberikan jaminan keselamatan kepada semua yang mahasiswa yang bertugas di lokasi KKN. USD mengalokasikan dana kesehatan dan sosial yang dibayarkan oleh para mahasiswa setiap semester, salah satunya untuk pembiayaan jaminan keselamatan ini. Ini adalah yang ketiga kalinya kami bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Terpisah, kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menambahkan, kerjasama dengan USD ini menjadi sebagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa KKN. Selama pemberangkatan, beraktivitas di lokasi KKN dan dalam perjalanan kembali pulang ke kampus, bukan mustahil akan menghadapi risiko yang tidak terduga.
“Dengan kerjasama ini, setidaknya mahasiswa yang berangkat KKN maupun pihak civitas akademika kampus USD lebih tenang. Karena apabila terjadi risiko dalam pelaksanaan program KKN ini, sepenuhnya akan kita cover,” kata Teguh.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (100%)