Sentimen
Positif (57%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Mahfud MD Yakin Polri Tak Bakal Biarkan Kasus Al-Zaytun Mengambang

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Mahfud MD Yakin Polri Tak Bakal Biarkan Kasus Al-Zaytun Mengambang

RILISID, Jakarta — Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, ada aspek hukum pidana terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud memastikan, Polri akan menyelesaikan persoalan hukum pidananya secepat mungkin, dan tidak mungkin dibiarkan mengambang. 

"Aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan," ujar Mahfud usai Sholat Idul Adha di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Terkait dengan pondok pesantrennya, lanjut Mahfud, akan dilakukan evaluasi secara administratif. Karena, hak belajar bagi para santri harus terus berjalan.

"Tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud.

Mahfud beranggapan bahwa Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," katanya. (*)

Editor : Zulhamdi Yahmin

Sentimen: positif (57.1%)