Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Dewas KPK Klaim Tak Punya Kewenangan Memecat, Novel Baswedan: Makin Suka Mengada-ada
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku tak memiliki kewenangan untuk memecat oknum pegawainya.
Hal itu terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai rutan KPK kepada istri tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menyebut Dewas KPK makin mengada-ada.
“Dewas KPK Kok makin suka mengada-ada ya?,” kata Novel dalam cuitannya di Twitter, Selasa, (27/6/2023).
Novel Baswedan kemudian mempertanyakan masa depan pemberantasan korupsi di KPK.
“Sekarang kita lihat saja, apakah Dewas atau Pimpinan KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum secara pidana, atau menutupi / melindungi dengan kebohongan-kebohongan baru,” tuturnya
“Lalu bagaimana masa depan pemberantasan korupsi di KPK?,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean menyampaikan, Dewas hanya memberikan sanksi moril kepada pelaku.
Sedangkan pelanggaran disiplinnya apakah dipecat atau tidak merupakan ranah Sekjen dan Inspektorat.
“Ya memang etik di KPK begitu. Cuma sanksi moral. Tapi kita bawa ke disiplin, di sana pelanggaran disiplinnya," ungkap Tumpak. (selfi/fajar)
Sentimen: negatif (97.7%)