Sentimen
Negatif (79%)
28 Jun 2023 : 01.55
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kasus: penistaan agama

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

28 Jun 2023 : 01.55 Views 2

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim

Merdeka.com - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pelaporan ini dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ken mengatakan, pelaporan ini dilakukan pihaknya karena ingin melihat adanya proses hukum untuk dapat menghentikan langkah Panji Gumilang.

"Hari ini kami mau melaporkan, dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingin melihat ada proses hukum," kata Ken kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Dengan adanya pelaporan ini, dirinya ingin tidak ada warga yang kebal terhadap hukum. Apalagi, jika orang itu diduga melakukan atau melanggar tindak pidana.

Terlebih, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang disebutnya sudah jelas melakukan pelanggaran atau penodaan agama. Lalu, untuk laporan ini pihaknya mengaku sudah membawa sejumlah bukti untuk dilaporkan.

"Karena sudah jelas ini penodaan agama, dan telah membuat kegaduhan. Yang jelas kita kan dari korban NI sudah melihat bahwa ini ada yang salah," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya pihak dari Al-Zaytun yang juga melaporkannya ke Bareskrim. Ia mengaku tidak masalah akan hal tersebut.

"Enggak apa-apa, ini kan dinamika," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polir yang terregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim yang akan dibentuk ini untuk memperkuat pihaknya dalam mengusut kasus tersebut. Apalagi, terkait perkara ini sudah dirapatkan dan mendapat arahan Mahfud dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemudian beliau (Menko Polhukam) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus kepada wartawan, Senin (26/6).

Ia menegaskan, terkait dengan laporan yang sudah masuk dan diterima oleh Bareskrim. Nantinya akan dilakukan upaya penyelidikan oleh anggotanya.

"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidak-nya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," tegasnya.

Periksa Saksi Ahli dan MUI

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mulai menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Setelah beberapa hari lalu dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila.

"Ya Kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).

Bahkan, lanjut Agus, dalam menindaklanjuti laporan tersebut Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu, intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana," ucapnya.

Adapun proses selanjutnya, Bareskrim Polri akan memeriksa saksi terkait. Dengan memanggil sejumlah ahli hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangan soal dugaan penistaan agama yang ada.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi, kita akan minta keterangan ahli kita minta keterangan dari MUI," kata Agus.

[eko]

Sentimen: negatif (79.5%)