Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Guntur
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Badai Kasus Internal, KPK Sebut Tak Ada Toleransi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu berujar jika tidak ada toleransi bagi pegawainya yang melakukan pelanggaran. Pernyataan tersebut diberikan untuk menanggapi badai kasus yang pada saat ini menghantam lembaga antirasuah tersebut.
Badai kasus yang terjadi di KPK diawali dengan pemberitaan mengenai pungutan liar (pungli) yang dilakukan para pegawainya. Nilai pungli yang dilakukan pegawai KPK mencapai sekira Rp4 miliar.
Selain itu, moral pegawai KPK juga mulai dipertanyakan. Pasalnya, ada karyawan yang bekerja di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih melakukan tindakan asusila terhadap istri salah satu tahanan mereka.
Tindakan asusila tersebut telah disidang. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pelanggaran etik sedang dari sidang dengan Dewan Pengawas (Dewas) dari informasi yang beredar.
Baca Juga: Viral PDI-P Unggah Foto Ganjar Pranowo Ibadah Haji, Netizen: Foto Anies Baswedan Dipotong?
Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori tindakan pidana. Publik menilai pelaku tindak asusila tersebut seharusnya dipecat.
Selanjutnya, ada kabar dari Novel Baswedan terjadi perselingkuhan antarpegawai. Ia menyebutkan kasus tersebut ditutup dengan permohonan maaf.
Belum selesai sampai di situ, pegawai KPK dikabarkan menilap uang dinas sebesar Rp550 juta. Adanya dugaan kasus itu diungkap oleh atasn dan tim kerja terduga pelaku.
Baca Juga: Dewas KPK Mengaku Tak Punya Wewenang Pecat Pegawai, Novel Baswedan: Makin Suka Mengada-ada
"KPK menerapkan zero tolerance, artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep Guntur Rahayu.
Disebutkan Asep Guntur Rahayu, dalam upaya pembersihan KPK, tidak cukup dengan memenjarakan pelaku. Ia menilai jika lembaga tersebut juga harus menutup celah-celah korupsi internal agar tidak terulang dan mencoreng nama baik organisasi tersebut.
"Kami ingin melihat seperti apa permainan mereka, seperti apa yang terjadi sebetulnya. Baik yang pungli rutan maupun pengambilan uang perjalanan dinas dan sebagainya. Penyelewengannya seperti apa, itu akan menjadi feedback bagi KPK, treatment ke depannya seperti apa," ujar Asep Guntur Rahayu.***
Sentimen: negatif (99.9%)