Sentimen
Netral (100%)
29 Jun 2023 : 08.10

Restorasi Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi

29 Jun 2023 : 08.10 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Restorasi Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi telah menjadi salah satu institusi penting dalam masyarakat yang memiliki peran substansial dalam menyediakan pendidikan dan penelitian untuk menunjang pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perguruan tinggi harus memberikan informasi yang transparan dan terbuka bagi masyarakat.

Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi perguruan tinggi sebagai badan publik. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan memberikan informasi yang terbuka dan transparan, maka masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan akuntabel tentang kegiatan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi dan mempermudah pemahaman masyarakat tentang tugas dan tanggung jawab perguruan tinggi.

Dengan memberikan informasi yang terbuka dan akurat, perguruan tinggi juga dapat menjadi lebih transparan dalam hal pengelolaan dana dan sumber daya yang ada. Hal ini akan membantu masyarakat untuk memastikan bahwa dana yang dikelola oleh perguruan tinggi digunakan secara efektif dan efisien untuk memajukan pendidikan dan penelitian di Indonesia. Keterbukaan informasi publik juga dapat membantu perguruan tinggi untuk menjadi lebih akuntabel. Melalui pemberian informasi yang terbuka dan transparan, maka perguruan tinggi harus bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil dan aktivitas yang dilakukan. Ini akan membantu perguruan tinggi dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dan aktivitas yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memenuhi harapan masyarakat.

Namun, meskipun keterbukaan informasi publik sangat penting bagi perguruan tinggi, masih banyak perguruan tinggi yang mendapatkan predikat “kurang informatif” bahkan “tidak informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Tercatat pada hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, dari 149 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya ada 25 PTN (17%) yang mendapat predikat informatif. Predikat menuju informatif diraih oleh 12 PTN (8%), predikat cukup informatif oleh 4 PTN (3%), dan predikat kurang informatif diraih oleh 8 PTN (5%). Sementara itu, predikat tidak informatif didapat oleh 100 PTN atau sebesar 67%. Banyaknya PTN yang memperoleh predikat tidak informatif dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya komitmen dan kesadaran tentang pentingnya keterbukaan informasi publik, kurangnya regulasi yang memadai, atau kurangnya sumber daya yang tersedia untuk memastikan keterbukaan informasi publik.

Untuk memastikan keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi, maka diperlukan sejumlah upaya dalam mewujudkannya. Setidaknya, ada empat upaya yang bisa ditempuh perguruan tinggi sebagai badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Pertama, penegakan regulasi yang memadai. Regulasi yang kuat dan jelas tentang keterbukaan informasi publik harus diterapkan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi wajib memberikan informasi yang terbuka dan transparan bagi masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengakses informasi yang relevan dan akurat mengenai berbagai aspek institusi pendidikan, seperti program studi yang ditawarkan, biaya pendidikan, kualitas pengajaran, dan prestasi akademik. Dengan adanya regulasi yang memadai, perguruan tinggi diharapkan dapat menghindari praktik-praktik yang tidak etis, seperti manipulasi data atau penyembunyian informasi penting. Selain itu, penegakan regulasi yang kuat juga akan mendorong perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi diri secara berkala dan memperbaiki kekurangan yang ada. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perguruan tinggi menjalankan tugasnya dan bagaimana hasilnya, sehingga transparansi dalam penyampaian informasi akan memperkuat akuntabilitas institusi pendidikan. Regulasi yang kuat juga dapat melibatkan sanksi yang tegas bagi perguruan tinggi yang tidak mematuhi kewajiban keterbukaan informasi publik. Hal ini dapat mendorong perguruan tinggi untuk memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pendidikan dan penelitian. Dengan demikian, penegakan regulasi yang memadai tentang keterbukaan informasi publik akan memberikan dasar yang kuat untuk memastikan adanya transparansi dalam operasional perguruan tinggi dan memberikan masyarakat akses yang lebih baik terhadap informasi yang mereka butuhkan.

Kedua, penyediakan sumber daya yang memadai. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa sumber daya yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan keterbukaan informasi publik, seperti dengan mempekerjakan staf yang kompeten dalam hal ini. Penyediaan sumber daya yang memadai merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi. Salah satu aspek yang harus dipertimbangkan adalah penempatan dan pelatihan staf yang bertanggung jawab dalam mengelola informasi publik. Staf ini harus memahami regulasi terkait, memiliki pengetahuan tentang tata cara pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi yang benar dan akurat. Mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat menjawab pertanyaan atau permintaan informasi dari masyarakat dengan jelas dan tepat waktu. Selain itu, perguruan tinggi juga perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik. Hal ini mencakup investasi dalam infrastruktur teknologi informasi yang memungkinkan akses dan distribusi informasi secara efisien, seperti pembangunan dan pemeliharaan website atau platform online yang mudah diakses oleh masyarakat.

Ketiga, peningkatan kesadaran dan komitmen. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa semua staf dan pegawai memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang terbuka dan transparan. Peningkatan kesadaran dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi sangat penting. Untuk mencapai hal ini, perguruan tinggi perlu melakukan berbagai upaya, seperti (1) Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik kepada seluruh staf dan pegawai. Pelatihan ini dapat mencakup pemahaman tentang regulasi terkait, prinsip-prinsip transparansi, dan praktik terbaik dalam penyediaan informasi publik. Dengan pemahaman yang ditingkatkan, staf dan pegawai akan menjadi lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam memberikan informasi yang terbuka. (2) Perguruan tinggi perlu mengembangkan kebijakan yang secara eksplisit menyatakan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Kebijakan ini harus mencakup prinsip-prinsip dan standar yang harus diikuti oleh semua staf dan pegawai dalam memberikan dan mengelola informasi publik. Kebijakan ini juga dapat mencakup mekanisme untuk menangani pengaduan atau permintaan informasi dari masyarakat. (3) Perguruan tinggi harus menciptakan budaya yang mendorong keterbukaan informasi publik. Ini dapat dilakukan melalui penghargaan dan pengakuan terhadap praktik-praktik terbaik dalam keterbukaan informasi, mempromosikan kolaborasi dan berbagi informasi di antara staf dan pegawai, serta mendorong transparansi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.

Keempat, sistem informasi yang baik. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa sistem informasi yang ada dapat memenuhi kebutuhan keterbukaan informasi publik, seperti dengan memiliki website yang informatif dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Sistem informasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan ini, perguruan tinggi dapat mengambil beberapa langkah, antara lain: (1) Perguruan tinggi harus memiliki website yang dirancang dengan baik dan memberikan informasi yang lengkap dan mudah diakses bagi masyarakat. Informasi yang dapat disediakan melalui website meliputi profil perguruan tinggi, program studi yang ditawarkan, biaya pendidikan, jadwal kuliah, kegiatan mahasiswa, prestasi akademik, publikasi penelitian, dan berbagai informasi relevan lainnya. Dalam menyusun informasi, penting untuk menjaga agar konten tetap terkini dan akurat. (2) Perguruan tinggi dapat menyediakan portal khusus yang berfungsi sebagai sumber informasi publik. Portal ini dapat berisi informasi-informasi seperti kebijakan perguruan tinggi, laporan keuangan, keputusan-keputusan penting, agenda kegiatan, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Dengan adanya portal ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka perlukan. (3) Perguruan tinggi juga perlu menyediakan mekanisme pencarian yang efektif. Sistem informasi yang baik harus memiliki mekanisme pencarian yang efektif, sehingga pengguna dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka cari. Fitur pencarian yang canggih dan filter yang tepat akan membantu mempermudah aksesibilitas informasi. (4) Perguruan tinggi juga perlu menjaga keamanan informasi dalam sistem mereka. Informasi yang sensitif atau bersifat pribadi harus dilindungi dengan baik melalui penggunaan kebijakan keamanan dan enkripsi yang sesuai. Hal ini akan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengakses dan mengirimkan informasi.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, perguruan tinggi akan dapat memastikan bahwa keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi menjadi lebih baik. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi dan memastikan bahwa perguruan tinggi dapat berperan secara optimal dalam memajukan pendidikan dan penelitian di Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya yang dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik di perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama bagi perguruan tinggi dan pemerintah.**

Oleh  Dwi Hermawan, S.Pd, Penerima Beasiswa LPDP RI, Mahasiswa S2 Universitas Pendidikan Indonesia

Sentimen: netral (100%)