Sentimen
Negatif (99%)
24 Nov 2022 : 15.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?

24 Nov 2022 : 22.20 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah?

Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi. Ini setelah Anies disebut menggelapkan dana APBD Rp23 triliun.

Kabar ini dibagikan oleh akun YouTube Mimbar Istana. Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa mantan Gububernur DKI Jakarta itu telah menggelapkan dana mencapai Rp23,3 triliun.

Dalam video, disebutkan bahwa dana yang digelapkan tersebut merupakan kelebihan dana tunjangan profesi guru (TPG) saat Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud pada tahun 2016.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Baca Juga: CEK FAKTA: Syahnaz Sadiqah Temui Ibu Mertua Bersujud Minta Rujuk Usai Ditalak Jeje Govinda, Benarkah?

"BERITA TERBARU ~ 23 TRILIUN DANA APBD DIGELAPKAN, KPK RESMI TETAPKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS"

CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah kabar tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka korupsi karena penggelapan dana APBD tidak benar.

Faktanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa lebihan dana tersebut disebabkan karena target sertifikasi guru tak tercapai.

Baca Juga: Jika NasDem Pilih Yenny Wahid Jadi Cawapres Anies Baswedan, Hal Ini yang Bakal Terjadi

Hal ini disampaikan Yustinus melalui akun Twitter resminya, @prastow. Ia menerangkan bahwa target sertifikasi yang seharusnya disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tidak mencapai target. Padahal, bendahara negara telah mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.

Akibat target sertifikasi guru tidak tercapai, Kemendikbud lantas menyurati Kemenkeu untuk memberitahu jika ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG. Lalu, kelebihan anggaran tersebut dikembalikan ke APBN.

CEK FAKTA: KPK Tetapkan Anies Sebagai Tersangka Korupsi APBD Usai Gelapkan Rp23 Triliun, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Sementara itu, KPK hingga saat ini, belum memberikan pengumuman resmi mengenai kabar penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka kabar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena menggelapkan dana APBD Rp23 triliun adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]

Sentimen: negatif (99.8%)