Sentimen
Negatif (99%)
28 Jun 2023 : 12.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: pencurian, korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

Banyak Masalah di Internal, KPK Bela Diri

28 Jun 2023 : 19.11 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Banyak Masalah di Internal, KPK Bela Diri
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diterpa masalah internal. Mulai dari dugaan tindakan asusila, pungutan liar (pungli), dan pegawai di bidang administrasi yang ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota.
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur, mengatakan pihaknya tak berusaha menutupi temuan tersebut. Lembaga Antikorupsi tetap transparan bila di internalnya terindikasi masalah.
 
"Kami membuka diri, untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri. Ini adalah bentuk transparansi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek apa yang ada di KPK ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 28 Juni 2023.

-?

- - - -
Asep mengatakan pihaknya memastikan menindak oknum yang ketahuan perbuatan yang mencoreng citra KPK. Proses penegakan hukum internal itu tak bakal pandang bulu.
 
"Karena saya yakin, rekan-rekan dan seluruh masyarakat Indonesia, itu menginginkan KPK yang bersih. Jadi kami tidak pandang bulu, di luar kita juga melakukan penegakan hukum, di dalam juga kita lakukan penegakan hukum," ujar Asep.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
 
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pungli di rutan.
 
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
 
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Oknum pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (99.5%)