Sentimen
Negatif (100%)
28 Jun 2023 : 02.13
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: Pandeglang

Kasus: kekerasan seksual

Kejari Pandeglang Pernah Unggah Wajah Korban di Medsos saat Lapor, Netizen: kok Bisa Nggak Tahu SOP Publikasi?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

28 Jun 2023 : 02.13
Kejari Pandeglang Pernah Unggah Wajah Korban di Medsos saat Lapor, Netizen: kok Bisa Nggak Tahu SOP Publikasi?

PIKIRAN RAKYAT - Netizen dibuat geram oleh kasus revenge porn atau tindakan penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan yang diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @zanatul_91. Akun tersebut membeberkan jika sang adik menjadi korban revenge porn dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AHM.

“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya, dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.

Berdasarkan pengakuan kakak korban, pelaku memiliki video asusila sang adik saat korban tidak sadar. Tak hanya itu, korban juga disebut mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku.

“Bahkan pelaku berkali-kali mengancam akan mengirim video (asusila) tersebut pada dosennya hanya karena korban sibuk kuliah,” ujarnya.

Baca Juga: Jalani Operasi Tumor, Pria di Brasil Terlihat 10 Tahun Lebih Muda

“Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku,” ucapnya melanjutkan.

Mirisnya pada 13 Juni 2023 lalu kakak korban pun mengajak sang adik ke Kejaksaan. Ia berharap program Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pandeglang dapat membantu kasus sang adik.

Akan tetapi, Kejaksaan justru mengunggah foto korban beserta keluarganya pada akun Instagram instansi @kejaripandeglang. Keluarga korban pun mengaku kecewa dengan unggahan tersebut.

"Kok tega mereka memposting wajah korban di ig nya. setelah saya protes baru dihapus. Jejak masih ada," kata kakak korban.

Unggahan Kejari Pandeglang soal publikasi korban Revenge Porn

Melihat hal tersebut sontak netizen ikut geram dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Pandeglang. Pasalnya wajah korban kekerasan seksual tidak etis diperlihatkan.

"NAHHH INI GW PERNAH KOMEN PROTES POSTINGAN KEJARI PANDEGLANG YANG INI, KO KAYAK GATAU ETIKA DAN GADA EMPATI KE SI KORBAN, SETELAH BEBEEAPA HARI POSTINGANNYA ILANG WKWKWK," kata netizen.

"Kok bisa sih ngga tau sop publikasi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. Padahal kejaksaan," kata netizen.

"yaampun perlindungan yg dasar aja kaya identitas korban aja mereka gatau, LAWAAKKKKKKKKKK," kata netizen.

"Astaghfirullah @KejaksaanRI admin kalian gabisa ya bikin meme atau gambar gitu buat post" gini kan harusnya pake izin," kata netizen.

"Pecat Pak, jangan pertahankan anak buah macam ini," kata netizen.

"Wah Gilak sih coba bayangkan ini menimpa pada orang lain atau kita sendiri yg minim literasi dan tidak tau apa2 soal hukum, asli ini kasus bakal nguap begitu saja. Ini sih semua terlibat persengkongkolan semua itu," kata netizen.

"Bego sih ini mah kalau fotonya d pajang tanpa sensor," kata netizen.

"Muka korban dipublish, muka pelaku di blurr," kata netizen.

"Ini sudah kurang ajar main posting wajah. Wajib dipecat admin, jaksa dan Kajari nya," kata netizen.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lebaran Haji versi Pemerintah dan Muhammadiyah

"Di daerah emang gitu. Gak seperti kota2 besar yg pejabatnya bukan keluarga besar," kata netizen.

"Korban diposting, pelaku malah ditutupin," kata netizen.

"Ga profesional bngt kerjanya... Norak," kata netizen.

"Padahal perlindungan dasar korban asusila itu adalah perlindungan identitas termasuk wajah korban ini malah diposting di IG bahkan sidang kasus asusila diadakan tertutup tidak untuk umum sungguh disayangkan kualitas penegak hukum kita perlu dibina lagi @KejaksaanRI," kata netizen.

Kejanggalan Hukum

Kasus tersebut kini sedang diproses secara hukum. Namun, pihak keluarga merasa ada sejumlah kejanggalan dalam persidangan. Salah satunya terkait pelayanan yang diberikan untuk keluarga pelaku.

“Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya (korban) diusir pengadilan. Melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” katanya.


“Kadang kami miris di persidangan lebih banyak keluarga pelaku, dengan sinis, mendapatkan ruang AC, dan dilayani seperti kelas VIP. Rasa-rasanya kami ini adalah pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga: Lagu Baru Dituding Kisahkan Drama Rumah Tangga dengan Lesti Kejora, Rizky Billar: Balasan dari Saya

Akun Twitter @zanatul_91 juga menyebut bahwa adiknya sempat dipanggil oleh jaksa sebelum persidangan. Jaksa itu seakan meminta korban untuk memaafkan pelaku.

“Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh Jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi Jaksa penuntut kasus ini,” ucapnya.

“Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk ‘memaaafkan’, ‘kami harus bijaksana’, kamu harus mengikhlaskan’,” tuturnya.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023.***

Sentimen: negatif (100%)