Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Panji Gumilang Dipolisikan Pendiri NII, Saya Pastikan Dia Tidak Kebal Hukum
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan, Selasa 27/6
Berdasarkan pantauan, Ken tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 9.25 WIB, dengan mengenakan kemeja hijau dengan balutan jaket kulit cokelat.
Ken melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP.
“Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang,” kata Ken dikutip antara, Selasa 27/6
Melalui laporan itu, lanjutnya, dia ingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia. Tidak hanya itu, laporan itu juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum.
“Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum karena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan,” katanya.
Meski demikian, dia belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa dalam laporannya itu.
“Ada, sudah kami siapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ken tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al-Zaytun kepada dirinya.
“Tidak apa-apa, ini kan dinamika,” ujar Ken.
Editor : Adhey
Sentimen: negatif (84.2%)