Sentimen
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Diplot Jadi Wakapolri Gantikan Komjen Gatot
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni nanti.
Pengangkatan Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telegram.
Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri dengan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” tulis surat Telegram seperti dilihat Senin 26 Juni 2023.
Komjen Agus merupakan mantan Kapolda Sumut. Dia juga pernah menjabat Wakapolda Sumut, lalu menjadi Kabaharkam Polri sebelum diangkat menjadi Kabareskrim Polri.
Komjen Gatot Genap 58 Tahun
Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal tersebut termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seperti dalam aturan tersebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.(ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (61.5%)