Sentimen
Negatif (99%)
26 Jun 2023 : 20.58
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Palmerah, Indramayu

Jokowi Bantah KSP Moeldoko Bekengi Ponpes Al Zaytun

26 Jun 2023 : 20.58 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Jokowi Bantah KSP Moeldoko Bekengi Ponpes Al Zaytun

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan yang menyebut adanya pihak Istana Negara yang membekingi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Polemik Al Zaytun ini mendapat penolakan setelah diduga terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.

"Saya dong Istana? Ndak lah, ndak ndak ndak," kata Jokowi usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6).

Sebab, belakangan beredar isu bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ada dibalik polemik Ponpes Al Zaytun. Secara tegas, Presiden Jokowi membantah isu liar tersebut.

"Ndak, ndak, ndak," tegas Jokowi.

Kepala negara meminta masyarakat bersabar terkait polemik Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu. Sebab, saat ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tengah melakukan investigasi terkait polemik Al Zaytun.

"Ya sabarlah itu Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sangat jelas. Mahfud memastikan, dugaan tindak pidana itu akan tindaklanjuti oleh Polri.

"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6).

Temuan adanya dugaan tindak pidana 

merupakan satu dari tiga masalah yang diduga dilakukan oleh Ponpes tersebut. Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.

Mantan Ketua MK ini memastikan, terkait temuan dugaan tindak pidana, ia memastikan Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya. Namun, Mahfud belum mau menjelaskan secara rinci terkait tindak pidana yang ditemukan dalam laporan investigasi tim Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," urai Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk. Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.

"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya," pungkas Mahfud. (jawapos/fajar)

Sentimen: negatif (99.5%)