Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Institusi: MUI
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Mulai Didalami, Siap-siap Nginap di Penjara
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Mabes Polri mulai menyelidiki laporan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut sudah diterima penyidik Bareskrim Polri dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Laporan pasti direspon. Dan sudah dilakukan pendalam lebih lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Sabtu (24/6/2023).
Jenderal bintang satu ini belum membeberkan jadwal pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, kata dia, kasus tersebut sudah didalami tindak pidana kasus tersebut.
“Mulai dipelajari, ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Laporan dilayangkan karena pernyataan Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Nah dari berbagai masukan dan informasi yang sudah kita klarifikasi ke MUI, hari ini kita membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan penistaan agama dan Undang-Undang ITE terkait dengan SARA,” kata Ihsan kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Reporter : firdausi
Sentimen: negatif (87.7%)