Menko Polhukam putuskan nasib Al Zaytun Selasa atau Rabu
Alinea.id Jenis Media: News
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengungkap ada 3 poin yang akan disampaikan Menko yaitu terkait tindak lanjut Bareskrim terhadap laporan masyarakat. Bareskrim akan menimbang pasal pidana yang kemungkinan terjadi terkait persoalan Al Zaytun.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) sudah siap melakukan tindakan hukum administratif. Pasalnya, Kemenag yang memiliki kewenangan terhadap izin pesantren.
Yang terakhir, nasib para santrinya, Menurut Gubernur, juga ada di tangan Kemenag. Untuk Pemprov Jabar, kata Kang Emil, fokusnya dalah menjaga stabilitas dan kondusifitas sosial.
Sentimen: positif (66.7%)