Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kasus: HAM, korupsi
Partai Terkait
Anies Disebut Bakal Dijadikan Tersangka Korupsi, PKS Yakin KPK Tak Sembrono
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
Mardani menyebut penegakan hukum harus berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali membuat kehebohan terkait pernyataannya.
Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak membantah apa yang disampaikan Denny Indrayana itu. Namun, ia tetap percaya bahwa KPK akan bertindak dengan landasan hukum dan mengedepankan transparansi.
Dugaan Pungli di Rutan KPK, Fahri Hamzah: Personil Dewas KPK Miliki Reputasi Baik
“Prof Denny Indrayana punya keberanian dan datanya mestinya kuat. Saya yakin KPK tidak akan sembrono, apalagi nekat,” kata Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, disitat Sabtu (24/6).
“Keadilan dan penegakan hukum harus didasari kepada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tidak boleh hukum dijadikan alat, apalagi kepentingan politik,” lanjut anggota DPR RI itu.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan KPK sudah melakukan gelar perkara terkait kasus penyelenggaraan Formula E sebanyak 19 kali.
Menurutnya, semua komisioner KPK sudah satu suara bahwa Anies tersangka.
Di lain pihak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan menanggapi ocehan Denny Indrayana soal upaya menersangkakan Anies.
Ghufron hanya menegaskan bahwa KPK adalah penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti. Dia memastikan KPK tidak beraksi merespons omongan yang asal ceplos.
“Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kami tidak sedang merespons komentar-komentar,” ujar Ghufron di kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Pulang dari Ibadah Haji, Anies Baswedan Bakal Umumkan CawapresnyaSentimen: negatif (65.3%)