Sentimen
Negatif (100%)
25 Nov 2022 : 16.00
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Saling Lempar Bola Panas, Kabareskrim Vs Geng Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal

25 Nov 2022 : 16.00 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Saling Lempar Bola Panas, Kabareskrim Vs Geng Sambo Soal Isu Setoran Tambang Ilegal

Suara.com - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Selatan yang bermula dari pengakuan Ismail Bolong kini memasuki babak baru yang semakin sengit.

Adapun kini Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan 'Geng Sambo' saling lempar bola panas dan tudingsaling menuding satu sama lain terkait dugaan keterlibatannya menerima aliran dana haram dari praktik tambang 'nakal' tersebut.

Geng Sambo sebut keterlibatan Kabareskrim

Hendra Kurniawan yang merupakan bagian dari kroni Ferdy Sambo dalam pusaran kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J tersebut menyebut Kabareskrim menerima uang suap terkait tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Sepakati Draf SOMTC ke-23 di Jogja, Kabareskrim Polri Soroti Penanggulangan Penyelundupan Senjata Api

Bahkan, Hendra yang juga merupakan eks anggota Propam Polri mengaku instansinya pernah mengusut Agus atas tuduhan itu.

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra sesumbar bahwa ada data yang membuktikan tudingannya itu.

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra.

Sebelumnya, Ismail Bolong yang membeberkan kehadiran polisi dalam praktik tambang nakal itu juga menyebut keterlibatan Komjen Pol Agus Andiranto sebagai penerima setoran gelap.

Baca Juga: Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah Diungkap ke Publik, Perjalanan Karier Lady Nayoan di FTV Tersingkap

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dalam video pengakuannya.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan November 2021 sebesar Rp2 miliar," lanjut beber Ismail.

Sambo sebut ada surat resmi perintah penyelidikan

Senada dengan Hendra, Sambo juga terlebih dahulu mengaku bahwa ada surat resmi yang berisi perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Kabareskrim bantah tudingan Geng Sambo: Ismail Bolong ditekan Hendra

Tak terima dituduh, Agus Andrianto langsung menepis tudingan yang dilayangkan oleh duo Hendra dan Sambo itu.

Bahkan Agus menyebut Ismail Bolong menyebut namanya lantaran mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Balasan Agus ke Geng Sambo tersebut berdasarkan bukti yakni klarifikasi dari Ismail Bolong yang mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Agus singgung pengalihan isu

Lebih lanjut Agus menyinggung soal Geng Sambo yang menutup-nutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal tewasnya Yosua yang tak terlepas dari tekanan dari Geng Sambo.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.

Sontak, Agus juga menuding bahwa lemparan bola panas dari Geng Sambo dilakukan demi mengalihkan mata publik dari isu pembunuhan Yosua.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.

Kontributor : Armand Ilham

Sentimen: negatif (100%)