Sentimen
Negatif (98%)
24 Jun 2023 : 05.45
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Salat Idul Fitri

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Pendiri Al Zaytun Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kasusnya Penistaan Agama

24 Jun 2023 : 05.45 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pendiri Al Zaytun Panji Gumilang Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kasusnya Penistaan Agama

POJOKSATU.id, JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) bakal melaporkan Pimpinan atau Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Bareskrim Polri.

Laporan dilayangkan pada pernyataan Panji Gumilang yang bertentangan dengan ajaran Islam. Laporan rencananya akan dilayangkan Jumat siang ini sekitar jam 13.00 WIB.

“Menyikapi banyaknya pernyataan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang meresahkan masyarakat khususnya ummat Islam. Kita akan membuat laporan polisi ke Mabes Polri,” kata Presidium DPP FAPP, Ihsan Tanjung dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Ihsan belum bisa membeberkan alat bukti kesesatab yang akan dilampirkan dalam laporannya nanti ke Bareskrim Polri.


Hanya saja, kata dia, laporan yang akan dilayangkannya itu berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang telah dilakukan Panji Gumilang.

“Laporan polisi ke Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama,” ujarnya.

Seperti diketahui, ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat telah melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Didemonya pondok terbesar di Asia itu, karena telah mengajarkan aturan yang menyimpang. Salah satunya ‘Hevenu shalom aleichem, hevenu shalom aleichem’ salam yang disampaikan Panji Gumilang di hadapan para santrinya. Videonya pun viral.

Salam tersebut ternyata merupakan salam Yahudi hingga menuai kontroversi.

Bukan hanya soal salam. Kontroversi Ponpes Al Zaytun adalah ketika viral Sholat Idul Fitri 1444 H itu ada seorang wanita berada di saf atau baris terdepan.

Kontroversi lainnya, para santri diperbolehkan berzina asal menebus dosa dengan uang Rp2 juta.

Reporter : Firdausi

Sentimen: negatif (98.5%)