Saleh Partaonan Daulay : Fraksi PAN Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA— Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mendukung masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun atau ada pertambahan 3 tahun dari yang selama ini hanya 6 tahun.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan Fraksi PAN dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat di pedesaan.
“Fraksi PAN mengikuti secara seksama dan serius pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Jumat (23/6/2023).
Substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus perhatian.
Sebab, kedua hal itulah yang menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dalam konteks itu, fraksi PAN mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” ungkap anggota DPR dari Dapil Sumut II ini.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.
“Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih,” tegas Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
“Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa,” ujarnya lagi.
Menurutnya, dengan jabatan kepala desa selama 9 tahun maka akan mengurangi sering terjadinya pemilihan atau kontestasi atau persaingan.
“Kalau terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi,” katanya.
“Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi. Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti kades paling sedikit 2 periode,” jelasnya.
Dikatakan Saleh Daulay, Fraksi PAN juga terus mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa.
“Dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota. Tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia,” jelasnya.
“Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh,” jelas Ketua DPP PAN ini. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: positif (100%)