Gerak Bawaslu Terhalang Akses Silon, Ingatkan Potensi Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi dugaan dokumen bakal calon legislatif yang menggunakan ijazah palsu. Pasalnya, pengawasan sulit dilakukan karena KPU tak kunjung memberikan akses penuh terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan apabila akses Silon masih dibatasi maka ruang Bawaslu untuk mengawasi potensi kecurangan sukar terwujud. Oleh karena itu ia meminta KPU untuk berhati-hati dalam mensortir dokumen dari semua bacaleg.
"iya untuk mengakses Silon (terbatas) tapi sudah kita temukan, kan ada laporan masyarakat, temuan," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (22/06/2023).
baca juga:Kendati tidak mendapat akses penuh, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan menempatkan jajaran untuk ke lapangan dan membuka informasi dari pihak masyarakat perihal adanya temuan soal dugaan penggunaan ijazah palsu dari para bakal caleg.
"Jadi dari laporan masyarakat kan ketahuan ini A menggunakan ijazah bener atau engga," ujarnya.
Bagja menegaskan pihaknya terus bekerja mencari informasi dugaan kecurangan dari bacaleg yang menggunakan ijazah palsu. Cara yang digunakan untuk mengetahui kecurangan itu dengan bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga pemantau di setiap wilayah.
"Jadi ini lagi proses. kan lagi vermin sekarang, lagi ngecek ke sekolahnya sama ngecek ke dinas pendidikan. semoga sih tidak ada, kita berharap ga ada, tapi kalo ada ya terpaksa kita (Bawaslu) harus melakukan pengusutan," pungkasnya.[]
Sentimen: netral (57.1%)