Sentimen
Positif (79%)
23 Jun 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: bandung

Menhub Pastikan Aspek Keselamatan KCJB, Luhut Bisa Rapat di Kecepatan 350 Km per Jam

23 Jun 2023 : 17.08 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Menhub Pastikan Aspek Keselamatan KCJB, Luhut Bisa Rapat di Kecepatan 350 Km per Jam

Reporter: Khanif Lutfi |  

Editor: Khanif Lutfi |  

Kamis 22-06-2023,20:22 WIB

Rangkaian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).--

Menhub Pastikan Aspek Keselamatan KCJB, Luhut Bisa Rapat di Kecepatan 350 Km per Jam 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) terpenuhi sebelum beroperasi.

Budi Karya mengatakan, di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan tidak dapat ditawar lagi.

"Untuk itu, sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Menhub Budi Karya, Kamis 22 Juni 2023.

Sebelumnya, Budi Karya mendampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti uji coba KCJB, Kamis mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.

BACA JUGA:Kebut Optimalisasi Listrik KCJB, PLN: 90 Persen Infrastruktur Kelistrikan Telah Siap

Usai menjajal KCJB, Budi mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350 km/jam.

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," ungkapnya.

Menhub pun meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.

Terkait izin operasi, ia mengatakan Kemenhub terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari Eropa dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

BACA JUGA:Tahap Akhir Persiapan, KCJB dan LRT Bakal Jadi Kado HUT RI ke-78

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober, mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Menhub.

Selain itu, Menhub juga menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, misalnya terkait tarif dan lain sebagainya. "Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," katanya.

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan uji coba menggunakan comprehensive inspection train atau kereta inspeksi KCJB hingga 350 km/jam tersebut berjalan baik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (79.8%)