Sentimen
Positif (47%)
23 Jun 2023 : 16.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Surabaya, Depok

Kasus: korupsi

Setelah Bea Cukai, Kejagung geledah Antam soal korupsi emas

23 Jun 2023 : 23.13 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Setelah Bea Cukai, Kejagung geledah Antam soal korupsi emas

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di kantor PT Aneka Tambang (Antam) pada awal pekan ini. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, ada sejumlah dokumen yang disita penyidik saat itu. Dirinya enggan membeberkan secara rinci terkait dokumen yang disita.

"(Penyidik) lagi menginventarisir," katanya kepada Alinea.id, Kamis (22/6).

Selain di Antam, penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sejumlah tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," kata Ketut, Senin (15/5).

Pada kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kasus dugaan korupsi komoditi emas sudah memiliki nama tersangka. Kasus ini masuk dalam penanganan penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud mengatakan, perkiraan nilai kerugian negara itu lebih besar dari penaksiran awal penyidik yakni sebesar Rp47,1 triliun. Sementara angka kerugiannya mencapai Rp49 triliun dari penihilan importasi emas tersebut.

"Kasus di Bandara Soekarno-Hatta itu, importasi emas yang dinolkan bea cukainya di kepabean. (Kasusnya) sudah di Kejaksaan Agung. Sudah disita dan sudah jadi tersangka," kata Mahfud di DPR, Jumat (9/6).

Sentimen: positif (47.1%)