Sentimen
Positif (33%)
23 Jun 2023 : 09.34
Informasi Tambahan

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kab/Kota: bandung, Bekasi, Setu

Tokoh Terkait

Sebanyak 2.200.209 Orang Telah Ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi dalam DPT Pemilu 2024

23 Jun 2023 : 16.34 Views 2

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Sebanyak 2.200.209 Orang Telah Ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi dalam DPT Pemilu 2024

Reporter: Tuahta Aldo |  

Editor: Tuahta Aldo |  

Kamis 22-06-2023,22:09 WIB

Logo KPU Kabupaten Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, telah resmi menetapkan sebanyak 2.200.209 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu tahun 2024. 

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi mengatakan, jumlah DPT Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sesuai hasil rapat pleno terbuka. 

"Yang paling sedikit jumlah DPT-nya dari Kecamatan Bojongmangu hanya 21.525, kemudian Kecamatan Muaragembong sebanyak 30.658, serta Kecamatan Setu sebanyak 30.696 pemilih," kata Jajang Wahyudi, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Produsen dan Peredaran Narkotika Jenis Sintetis di Bekasi

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sintetis di Bekasi Menyasar Mahasiswa dan Pelajar

Menurutnya, angka DPT terbanyak berasal dari Kecamatan Tambun Selatan dengan 332.525 pemilih, DPT terbanyak kedua berasal Kecamatan Babelan dengan jumlah 180.903 pemilih. 

Untuk DPT terbanyak di posisi ketiga, diperoleh dari DPT Kecamatan Cibitung dengan total jumlah mencapai 172.246 pemilih. 

"Data itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, yang dilaksanakan di Aula KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwarungin, pada Rabu 21 Juni 2023," ucapnya.

BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Bekasi Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

BACA JUGA:Ini Tanda Hewan Kurban di Kota Bekasi yang Telah Diperiksa Kesehatannya

Jajang Wahyudi menjelaskan, pemuktahiran DPT harus diakhiri pertanggal 21 Juni 2023 secara serentak di Indonesia sesuai Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022. 

"Data DPT ini, diperoleh dari hasil pemuktahiran data pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS), dari perbaikan data, sampai pada penyisiran validasi data, baik data pemilih ganda maupun meninggal dunia dan lain-lainya," jelasnya. 

Secara terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengungkapkan, penetapan hasil rapat pleno DPT sempat berjalan cukup alot saat mencocokan data dari KPU.

BACA JUGA:Begini Kondisi Rumah di Bekasi, yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (33.3%)