Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabaran, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara mengenai rekening kliennya yang diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang" src="https://www.youtube.com/embed/zJM5BO6MLEc" width="876" height="493" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen">
Kamaruddin mengaku pihaknya sengaja mengajukan pemblokiran rekening Brigadir J. Alasannya, dicurigai ada tindak pidana yang terjadi melibatkan rekening Yosua.
"Aku yang minta itu. Dan sudah diblokir kalau yang di rekening BNI Cibinong," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Bakal Dieksekusi Mati Siang Ini di Nusakambangan
Dirinya menambahkan, pemblokiran rekening Yosua itu juga atas persetujuan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Saya minta (blokir) melalui Kabareskrim. Menghadap ke ruangan Kabareskrim," ucap Kamaruddin.
PPATK Blokir Rekening Yosua
Diberitakan sebelumnya, PPATK membekukan sementara rekening milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Melebar, 5 Anggota Polri Terseret Ikut Hukuman Mati
Dari keterangan resmi PPATK, Jumat (25/11/2022), pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.
Sentimen: negatif (95.5%)