Sentimen
Negatif (80%)
23 Jun 2023 : 08.05
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Kemenag Bongkar Kendala Investigasi Al Zaytun: Hanya Saja Harus Dipastikan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

23 Jun 2023 : 08.05
Kemenag Bongkar Kendala Investigasi Al Zaytun: Hanya Saja Harus Dipastikan

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menyeret salah satu pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat, Al Zaytun. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan perlu adanya investigasi menyeluruh dan mendalam dalam menyikapi perkara ini.

Diketahui, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyambangi pesantren tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Kamaruddin berharap, dengan dilakukannya langkah-langkah tersebut, data yang inklusif dapat terhimpun sebagai kerangka bertindak Kementerian Agama.

"Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Kemenag Sebut Nasib Ponpes Al Zaytun Masih Harus Tunggu Hasil Investigasi Menyeluruh

Bersamaan dengan gerakan-gerakan yang ditunjukkan MUI, pihaknya juga disebut sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Al Zaytun.

Adapun keputusan akhir baru akan diambil ketika informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut lengkap.

"Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu," katanya.

Kendati demikian tak dapat dimungkiri, ada beberapa kendala yang dihadapi ketika melakukan ivestigasi ke Ponpes Al Zaytun. Kamaruddin menjelaskan upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.

Baca Juga: Siap-siap, Warga di Sekitar Proyek KCJB Bakal Diajak Jajal Kereta Cepat 

"Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam," katanya.

Hipotesis MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga bila Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Spekulasi tersebut muncul usai MUI melakukan penelitian tahun 2002 lalu.

Klaim Al Zaytun terafiliasi dengan NII kabarnya terlihat dari pola kegiatan yang dilakukan institusi, baik dalam hal beribadah, merekrut orang, ataupun menghimpun dana.

Baca Juga: Kronologi Karyawati Jadi Korban Penipuan Bermodus Like dan Subscribe YouTube, Bayar Deposit Pakai Pinjol

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI, Ikhsan Abdullah, Rabu 21 Juni 2023.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI,berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus diluruskan.***

Sentimen: negatif (80%)