Sentimen
Negatif (98%)
22 Jun 2023 : 23.32
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Denny Indrayana Sebut Jokowi Gunakan Berbagai Strategi dalam Menjegal Anies Baswedan

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

22 Jun 2023 : 23.32
Denny Indrayana Sebut Jokowi Gunakan Berbagai Strategi dalam Menjegal Anies Baswedan

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut, bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem Anies Baswedan akan dijegal untuk maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Salah satunya, eks Gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan akan segera ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Melalui cuitan Twitter-nya, Denny Indrayana menyampaikan bahwa terdapat 10 strategi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjegal Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024. Di samping itu, Guru Besar Hukum Tata Negara itu menuturkan, kabar Anies Baswedan akan segera ditetapkan jadi tersangka korupsi itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," tutur Denny Indrayana, Rabu 21 Juni 2023.

Dalam cuitannya, dia menuturkan, ada beberapa nama yang telah menyampaikan hal tersebut, yakni Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar.

Baca Juga: Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 100 Stadion Semegah JIS

"Dalam beberapa podcast sudah menyatakan," kata dia, "pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024."

Dia juga mengungkapkan, ada seorang anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies Baswedan akan segera ditersangkakan. Semua komisioner, menurutnya, sudah sepakat.

Selain itu, dia pun menyinggung masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang MK satu tahun.

"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-lawan oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikabarkan akan Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, KPK Buka Suara

Selain hal tersebut, ada berbagai strategi yang menurutnya digunakan Jokowi untuk menjegal Anies Baswedan, meliputi:

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

Baca Juga: Doa Agar Dilancarkan Berbicara Saat Interview Kerja

4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai Political Bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

6. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

7. Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

8. Kedelapan Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

Baca Juga: Apa Saja Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan Apa yang Dianjurkan?

9. Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

10. Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024

Tahap penyidikan

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri buka suara terkait informasi yang disampaikan Denny Indrayana.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," tuturnya melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Juni 2023, seperti dilaporkan jurnalis Pikiran Rakyat Oktaviani.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," ucap Ali Fikri menegaskan.***

Sentimen: negatif (98.5%)