Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Memakan Korban Lagi, Penipuan Like & Subscribe Buat Karyawati Rugi Rp48,8 Juta
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Modus kejahatan penipuan pekerjaan hanya like dan subscribe akun Youtube kembali memakan korban. Kali ini, seroang karyawati berinisial COD (24) harus merugi puluhan juta akibat aksi penipuan ini.
Peristiwa penipuan itu sendiri terjadi pada Minggu, 18 Juni 2023 yang lalu. Korban dihubungi oleh pelaku dan pelaku menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas hanya berupa like dan subscribe video Youtube.
Baca Juga: Penipu Modus Like & Subscribe Youtube Teridentifikasi, Polisi: Ada di Luar Kota
Saat itu korban ditawari komisi Rp500 ribu - Rp1,4 juta per hari. Korban yang tertarik kemudian mengikuti permainan dari pelaku tersebut.
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like Youtube. Setelah itu saya dibayar sesuai dengan perjanjian dengan admin (misal Rp 30.000)," kata korban kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Memasuki tugas selanjutnya, korban diminta untuk melakukan deposit oleh pelaku. Angka deposit kemudian terus bertambah hingga korban merugi hingga Rp48,8 juta.
"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya, dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus," kata korban.
"Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," sambungnya.
Baca Juga: Korban Penipuan Kerja Modus Like & Subscribe Youtube Ternyata Banyak
Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu, 21 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan dengan modus pekerjaan hanya like dan subscribe akun Youtube membuat geger dan viral. Salah satu korban juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (100%)