Sentimen
Negatif (66%)
21 Jun 2023 : 19.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait

Sebar Kabar Anies Bakal Jadi Tersangka KPK, Denny Indrayana Diminta Jangan Tambah Masalah

22 Jun 2023 : 02.12 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Sebar Kabar Anies Bakal Jadi Tersangka KPK, Denny Indrayana Diminta Jangan Tambah Masalah

Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan agar Denny Indrayana tidak menambah masalah. Sebab, informasi sebelumnya yang Denny sebarkan tidak benar.

Informasi Denny sebelumnya yakni terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu yang disebut menjadi proporsional tertutup atau coblos caleg.

"Saya pikir Pak Denny Indrayana harus meluruskan dahulu apa yang dia sampaikan beberapa waktu lalu, ternyata itu tidak benar, itu dulu. Jadi jangan nambah-nambah masalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Tak hanya itu, Habiburokhman juga meminta Denny tidak menyebarkan informasi yang akan berdampak memunculkan polemik di masyarakat. Apalagi, apa yang disampaikan tidak didasari dengan bukti yang kuat.

"Nanti kamu kasihan juga Beliau repot sendiri. Sekarang aja dilaporin orang ke mana-mana, kan. Kita enggak mau lah teman kita repot," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkap, Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Anies Baswedan menjadi tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Upaya penetapan Anies menjadi tersangka itu diduga menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta ini menjadi calon presiden pada pemilu 2024.

Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata Denny.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan melaporkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Laporan MK terkait cuitan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan bocoran MK telah memutuskan Pemilu 2024 jika dengan sist...

Sentimen: negatif (66%)