Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
MK akan laporkan Denny Indrayana terkait pelanggaran etik
Alinea.id Jenis Media: News
Makhamah Konstitusi (MK) akan melaporkan politikus Partai Demokrat Denny Indrayana ke organisasi advokat, terkait bocoran putusan MK soal sistem pemilu.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemberkasan sebelum memberikan pelaporan tersebut. Sejumlah materi tengah digarap untuk pembuktian pelanggaran kode etik.
"Ya, benar (Denny Indrayana akan dilaporkan). Sedang kami siapkan laporannya," kata Fajar kepada Alinea.id, Kamis (22/6).
Fajar menyebut, pihaknya sedang melalukan tahap final untuk laporan mereka kepada eks-Wakil Menkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Targetnya, pekan ini bisa diselesaikan untuk diserahkan kepada organisasi yang bersangkutan.
"Semoga bisa dalam pekan ini," ujarnya.
Sebelumnya, MK membantah cuitan Denny Indrayana terkait bocoran soal putusan terkait dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan, ketika awal saat isu itu disebarkan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana, hakim konstitusi belum melakukan rapat pengambilan keputusan.
“Kami baru membahas perkara ini pada Senin, 5 Juni. Tetapi belum ada posisi hakim, jadi memulai melakukan pemanasan, pembahasan yang intens itu kami lakukan pada 7 Juni,” kata Saldi dalam konferensi pers usai pembacaan putusan, Kamis (15/6).
Sentimen: netral (44.4%)